Pelanggan PLN (Perusahaan Listrik Negara) dibagi menjadi dua kategori yaitu prabayar atau prepaid dan pascabayar atau postpaid. Pelanggan prabayar tidak perlu bayar tagihan listrik bulanan karena sistemnya membeli pulsa token. Sedangkan pelanggan pascabayar masih harus membayarnya setiap tanggal 20 per bulannya.
Pelanggan pascabayar juga memiliki risiko jika telat bayar tagihan yaitu denda sampai pemutusan layanan listrik. Anda wajib membayar tagihan setiap bulan agar tidak terkena denda dan sanksi tersebut. Berikut ini informasi mengenai cara cek dan bayar tagihan yang bisa Anda pilih:
Cara Cek Tagihan Listrik
Sebelum melakukan pembayaran, Anda perlu mengecek besar tagihan listrik terlebih dahulu. Pasalnya saldo Anda harus mencukupi tagihan tersebut jika membayar secara online. Ada beberapa cara cek tagihan listrik yang bisa dipilih yaitu:
- Melalui website PLN
Cara cek tagihan listrik yang pertama yaitu melalui website PLN. Anda bisa melakukannya dengan langkah-langkah berikut ini:
- Masuk ke website PLN atau klik di sini.
- Pilih menu “Info Lainnya”, lalu “Informasi Tagihan Listrik/Pembelian Toko”.
- Jika belum mendaftar, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Jika sudah, langsung login menggunakan akun dan kata sandi.
- Di halaman utama Anda akan melihat informasi tagihan listrik yang belum dibayar.
- Melalui WhatsApp
WhatsApp merupakan aplikasi perpesanan yang paling populer saat ini. Jika Anda ingin cara yang lebih praktis dan mudah, gunakan WhatsApp untuk menanyakan besar tagihan bulan tersebut. Nomor resmi WhatsApp PLN yang bisa Anda hubungi yaitu 0812-2123-12.
Setelah itu, Anda bisa mengirim pesan apapun, misalnya “halo”. Nanti akan ada balasan, balas lagi dengan mengetik angka “2” untuk membaca meter mandiri. Masukkan nomor pelanggan atau ID pelanggan Anda. Ketikkan angka stand kWh meter dan kirim fotonya. Jika valid, Anda akan mendapatkan balasan.
- Melalui mobile banking SimobiPlus
Cara terakhir lebih mudah dibandingkan dua cara sebelumnya. Anda bisa memanfaatkan layanan mobile banking dari Bank Sinarmas yang disebut dengan SimobiPlus. Selain digunakan untuk cek tagihan, Anda juga bisa langsung melakukan pembayaran dari aplikasi ini.
Berikut ini cara cek tagihan listrik melalui SimobiPlus:
- Masuk ke aplikasi, lalu pilih menu “See All”.
- Pilih opsi “PLN Postpaid”.
- Masukkan nomor pelanggan atau ID pelanggan.
- Pilih cek informasi tagihan, nanti akan ada informasi jumlah tagihan bulan berjalan.
- Selesai. Jika ingin melakukan pembayaran, Anda juga bisa melakukannya di menu yang sama.
Cara Bayar Tagihan di Bank Sinarmas
Setelah mengetahui cara cek tagihan listrik dan memastikan saldo cukup, Anda bisa langsung melakukan pembayaran melalui Bank Sinarmas. Bank satu ini menawarkan cara pembayaran melalui mobile banking, mesin ATM, sampai dengan teller bank.
Selain itu, ada juga fitur autodebet agar Anda tidak lupa membayar tagihan bulanan. Pasalnya jika lupa, tentu saja tagihan akan lebih besar karena ada biaya denda. Berikut ini merupakan cara membayar listrik dan daftar autodebet yang bisa dilakukan:
- Langkah 1: Masuk ke aplikasi SimobiPlus dan pilih “Setting”.
- Langkah 2: Pilih “Autodebet”, lalu “Create Autodebet”.
- Langkah 3: Pilih tagihan “PLN Postpaid”, kemudian masukkan nomor pelanggan Anda.
- Langkah 4: Cek tagihan, lalu tentukan sumber dana dan tanggal pembayaran yang diinginkan.
- Langkah 5: Tekan “Confirm Payment” dan masukkan EasyPIN.
- Selesai. Fitur autodebet untuk pembayaran listrik sudah aktif, Anda tidak perlu pusing-pusing lagi membayar listrik setiap bulan.
Itulah informasi yang bisa diberikan mengenai cara cek dan bayar tagihan listrik bulanan. Mudah dan praktis bukan? Bank Sinarmas juga bisa Anda pakai untuk membayar tagihan bulanan lainnya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda agar tidak telat bayar listrik lagi.